GenPI.co - Kasus kematian prajurit Kopassus Sersan satu (Sertu) Marctyan Bayu Pratama yang diduga meninggal akibat tindakan kekerasan oleh seniornya sendiri saat bertugas di Timika Papua berbuntut panjang.
Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa telah menerima audiensi dari tim Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) bersama ibu kandung dari almarhum Sertu Marctyan Bayu Pratama.
Jenderal TNI Andika Perkasa juga telah mendengar cerita langsung dari ibu korban mengenai dugaan adanya kejanggalan pada kematian Sertu Bayu.
Jenderal Andika Perkasa berjanji akan segera menyelesaikan semua permasalahan sesuai mekanisme hukum yang berlaku secara cepat.
"Justru itu, saya memang membedakan mana kasus tindak pidana yang menyebabkan meninggal, itu prioritas bagi saya, apapun masalahnya," tegas dia lewat kanal YouTube resminya dipantau di Jakarta, Minggu (4/9/2022).
Dirinya juga menuturkan kasus tindak pidana yang terjadi di lingkungan TNI dan menyebabkan hilangnya nyawa orang lain menjadi prioritas untuk dikawal dan diselesaikan sesuai prosedur hukum yang berlaku.
"Menjadi perhatian khusus dan prioritas kami di TNI, kasus-kasus hukum tindak pidana yang mengakibatkan hilangnya nyawa orang lain," tandas Jenderal Andika.
Diberitakan sebelumnya, ibu kandung Sertu Bayu mengaku kepada Jenderal Andika bahwa pada awalnya sang anak terjerat utang piutang dengan para rekannya.
Sertu Bayu hingga akhirnya menyelasaikan permasalahan utang piutang tersebut.
Namun, Sertu Bayu dituduh menjual amunisi kepada kelompok separatis teroris di Papua, kemudian dinyatakan meninggal pada 8 November 2021.(Ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News