GenPI.co - Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Ahmad Taufan Damanik memberikan peringatan keras kepada penyidik soal kasus Ferdy Sambo.
Dalam video wawancaranya dengan salah satu media nasional, Taufan meminta pihak kepolisian untuk berhati-hati dalam menangani kasus tersebut.
Taufan menyebut mantan Kadiv Propam itu bukan sembarangan orang, melainkan bos mafia.
“Orang sekarang ini yakin banget Sambo dipidana, tetapi saya selalu bilang, hati-hati. Sambo bukan orang sembarangan. Puluhan tahun dia, bukan enggak tahu dia cara (bebas). Sebagai bos mafia dia tau caranya keluar,” ucap Taufan dalam wawancara dikutip, Minggu (4/9).
Lebih lanjut, Taufan mengatakan bahwa Ferdy Sambo memiliki kekayaan berlimpah, sehingga mampu membayar siapa pun menutupi kasus hukumnya.
“Dia punya duit yang banyak, pengacara top berapa orang di Indonesia dia bisa bayar membela dia. Jaksanya bisa keteteran itu menghadapi,” beber Taufan.
Maka dari itu, Taufan kembali menegaskan kepada para penyidik untuk berhati-hati dalam menangani kasus pembunuhan tersebut.
Dia khawatir pada akhirnya Ferdy Sambo bisa bebas dengan alasan bukti tak cukup banyak di pengadilan nanti.
“Saya sampaikan kepada penyidik, hati-hati jangan berpuas diri untuk membawa ke pengadilan, memenangkan gugatan atau dakwaan, belum tentu,” ucap Taufan.
Seperti diketahui, Ferdy Sambo sudah ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan berencana terhadap ajudannya, Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau J.
Sementara itu, Komnas HAM juga telah menyerahkan laporan hasil pemantauan dan penyelidikan peristiwa penembakan Brigadir J kepada timsus Mabes Polri. (mcr4/jpnn)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News