GenPI.co - Ketua Umum Masyarakat Hukum Pidana dan Kriminologi Indonesia Yenti Garnasih mengaku prihatin dengan kinerja Polri.
Menurutnya, Polri belum mandiri lantaran tak bisa mengurus kasus Mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo seorang diri.
Contohnya dalam pengusutan kasus penembakan Brigadir J yang melibatkan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).
"Saya prihatin dan berharap Polri mandiri. Komnas HAM itu harusnya sekadar menjadi pengawas agar polisi tidak mian-main," ujar Yenti kepada GenPI.co, Senin (5/9/2022).
Yenti menilai, seharusnya Komnas HAM hanya berfokus kepada pelanggaran HAM atau pengawasan kinerja Polri saja.
"Kenapa harus diawasi? Sebab, kami sudah pernah dipermainkan dengan adanya penembakan pada tanggal 8 sedangkan olah TKP pada 11 yang sudah menyalahi," ungkapnya.
Dirinya juga mengaku tidak ingin hal tersebut terulang kembali di institusi Polri.
Meski demikian, Yenti menyarankan Komnas HAM tidak berbicara seolah-olah seperti peyidik.
"Sebab, hal itu merupakan materi penyidikan yang tidak bisa dibeberkan semua. Justru, Komnas HAM yang tidak memiliki kompentensi untuk menyidik saja bicara seolah-okah penyidik," jelasnya.
Yenti turut menyoroti penryataan Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik yang mendeskripsikan Sambo sebagai bos mafia yang banyak uang.
Dia lantas mempertanyakan bukti apa yang dimiliki Komnas HAM untuk membuktikan bahwa Ferdy Sambo seperti apa yang digambarkan tersebut.
"Enggak mungkin penyidik terima bergitu saja (pernyataan Sambo bos mafia, red) dan menyerahkan hal itu ke jaksa penuntut umum," tutur Yenti.(*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News