Putri Candrawati Alami Pelecehan, Mabes Polri Tegas

Putri Candrawati Alami Pelecehan, Mabes Polri Tegas - GenPI.co
Komnas HAM menyebut Putri Candrawathi alami kasus pelecehan seksual. (tangkapan layar).

GenPI.co - Komnas HAM membeberkan hasil investigasi kasus pembunuhan berencana Brigadir J yang dilakukan mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo.

Dalam kasus pembunuhan Brigadir J, Komnas HAM menyebutkan ada dugaan pelecehan seksual yang dialami Putri Candrawathi. Lalu bagaimana tanggapan Mabes Polri?

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo enggan menjawab rekomendasi dari Komnas HAM tersebut.

BACA JUGA:  Putri Candrawathi Bisa Bebas Murni di persidangan

"Kalau materi sidik (penyidikan), nanti penyidik yang jelaskan," kata Dedi di Jakarta, Sabtu (3/9).

Diketahui, Laporan rekomendasi Komnas HAM itu diterima oleh ketua tim khusus Mabes Polri Komjen Agung Budi Maryoto.

Laporan tersebut diberi judul "Laporan Pemantauan dan Penyelidikan Peristiwa Kematian Brigadir J di Rumah Dinas Eks Kadiv Propam Polri".

Salah satu, rekomendasi Komnas HAM dalam laporan itu terkait dugaan pelecehan seksual terjadi di Magelang, Jawa Tengah pada 7 Juli 2022.

Putri Candrawathi sempat membuat laporan dugaan pelecehan seksual ke Mapolres Jakarta Selatan pada 9 Juli 2022 lalu.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya