Polri Dalami Temuan Komnas HAM Soal 3 Orang Penembak Brigadir J

Polri Dalami Temuan Komnas HAM Soal 3 Orang Penembak Brigadir J - GenPI.co
Kabareskrim Komjen Agus Andrianto. FOTO: Antara

GenPI.co - Pengusutan kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J masih terus bergulir. Terbaru, Komnas HAM menyebut ada tiga terduga pelaku penembakan terhadap Brigadir J. 

Terkait hal tersebut, Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto tidak mempermasalahkan temuan Komnas HAM itu. Namun, menurut Agus, temuan tersebut harus didasari kesesuaian keterangan para saksi serta didukung dengan alat bukti. 

"Dugaan, kan, bisa saja, ya. Namun, kembali mendasari teori pembuktian 182 KUHAP harus didasarkan atas persesuaian keterangan para pihak (saksi maupun mahkota, red), keterangan saksi yang memiliki keahlian di bidangnya," kata Agus kepada wartawan, Senin (5/9/2022).

BACA JUGA:  Komnas HAM Beri Peringatan Soal Ferdy Sambo, Penyidik Harus Hati-hati!

Dia menyebut keterangan para saksi itu akan memberikan petunjuk kuat untuk menentukan jumlah pelaku penembakan yang sebenarnya. 

"Persesuaian keterangan mereka (para saksi, red) akan menjadi petunjuk, didukung bukti-bukti lainnya yang bernilai petunjuk," jelas Agus. 

BACA JUGA:  Komnas HAM AKhirnya Bongkar Sosok Ferdy Sambo, Hati-hati

Berdasarkan hasil temuan tim khusus bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyebut, jumlah pelaku penembakan Brigadir J hanya ada dua orang, yakni Bharada E alias Richard Eliezer dan mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo.

Agus menyebut hasil temuan tersebut telah disusun dalam berita acara pemeriksaan atau BAP. Selanjutnya diserahkan ke Kejaksaan Agung RI untuk kemudian diadili di pengadilan. 

BACA JUGA:  Temuan Komnas HAM Terkait Putri Candrawathi, Bikin Irma Hutabarat Bersuara Keras

"Insya allah, majelis hakim nanti akan memutuskan perkara ini seadil-adilnya," ujar dia.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya