Datangi Bareskrim, Faizal Assegaf Bawa Bukti Soal Pelaporan Erick Thohir

05 September 2022 20:40

GenPI.co - Faizal Assegaf menyambangi Bareskrim Polri terkait pelaporan yang dibuat Menteri BUMN Erick Thohir. Faizal dilaporkan atas tuduhan pencemaran nama baik dan Undang-Undang (UU) ITE. 

Menurut Faizal, dirinya tidak menulis apa pun dalam video yang diunggahnya.

Diketahui, dalam video tersebut menampilkan pengacara Kamaruddin Simanjuntak yang berbicara soal Dirut Taspen sebagai pengelola uang capres Rp 300 triliun. 

BACA JUGA:  Pendukung Erick Thohir Murka, Faizal Assegaf Siap-siap Aja

Namun, dalam video yang diunggah Faizal terdapat tulisan bahwa Erick Thohir memiliki sejumlah 'istri' gaib. 

"Saya sebenarnya dipanggil Selasa untuk mengklarifikasi laporan Erick Thohir, tetapi saya percepat hari Senin. Saya sudah serahkan bukti-bukti dan berharap polisi segera mengejar pihak-pihak yang terbukti mengedarkan konten Erick dengan caption merah itu di seluruh grup WA (WhatsApp, red)," kata Faizal di Bareskrim Polri, Senin (5/9/2022). 

BACA JUGA:  Dilaporkan Erick Thohir ke Bareskrim Polri, Faizal Assegaf Malah Beri Jawaban Begini

Dia mengaku siap ditahan jika memang terbukti bersalah. Kendati demikian, dia berharap Polri bisa menegakkan hukum dengan jujur dan adil. 

"Kalau saya salah, saya siap dipenjarakan, mau dibawa ke jalur mana pun saya siap, tetapi kalau saya tidak salah dan sampai sejauh ini sudah menegaskan berkali-kali saya tidak salah, jangan pernah menggertak saya," ungkap Faizal. 

BACA JUGA:  PBNU Turun Tangan Bela Erick Thohir, Faizal Assegaf Siap-siap Aja

Lebih lanjut, Faizal mengatakan telah menyerahkan beberapa bukti kepada polisi, seperti bukti tangkapan layar video. Dia mengatakan polisi seharusnya tahu siapa pelaku sebenarnya yang mengedit video tersebut. 

"Semua bukti screenshot, bukti postingan-postingan terang dan jelas (diberikan, red) ke polisi," ucapnya.

Seperti diketahui, Menteri BUMN Erick Thohir resmi melaporkan Faizal Assegaf ke Bareskrim Polri. Faizal dilaporkan atas dugaan melakukan tindak pidana pencemaran nama baik dan Undang-Undang ITE. 

Laporan itu teregister dengan nomor LP/B/0490/VIII/2022/SPKT/BARESKRIM POLRI, tertanggal 29 Agustus 2022, atas nama pelapor Erick Thohir.

Kisruh itu bermula saat Faizal Assegaf mengunggah kembali video pengacara Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, yang melempar pernyataan soal Dirut BUMN memiliki banyak istri lewat pernikahan gaib. Belakangan, Kamaruddin mengatakan Dirut BUMN itu merupakan Dirut Taspen. 

Namun, dalam video itu, ada tulisan merah yang menyebut 'Erick Thohir punya banyak (istri), semuanya dinikahi secara gaib.

Anak dari istri pertama Erick Thohir sampai sekarang biaya sekolahnya belum dibayar'. Faizal mengunggah ulang tudingan itu lewat Instagram pribadinya.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Hafid Arsyid Reporter: Theresia Agatha

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co