GenPI.co - Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun merespons soal persaingan antara LPSK dan Komnas HAM terkait dugaan pelecehan seksual terhadap Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.
Seperti diketahui, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) tidak percaya dengan dugaan pelecehan seksual terhadap Putri di Magelang.
Sementara itu, Komnas HAM dan Komnas Perempuan justru merekomendasikan Polri untuk menyelidiki dugaan pelecehan seksual tersebut.
“Komnas Perempuan bahkan mengatakan gara-gara pelecehan tersebut, Putri mengaku mau bunuh diri,” ujarnya, dilansir dari YouTube Refly Harun, Rabu (7/9).
Refly pun mempertanyakan siapa yang benar dan salah dalam masalah ini.
“Namun, kita harus menggunakan logika untuk melihat masalah ini,” paparnya.
Advokat itu pun menilai agak aneh jika penyidikan hanya dilandaskan pada kesaksian para saksi.
“Mungkin ada alasan saintifik lain, tetapi tetap saja banyak yang mengkritik,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Refly pun mengaku heran mengapa Komnas HAM begitu ngotot dengan masukan rekomendasi untuk menyelidiki dugaan pelecehan seksual itu.
“Ini pertanyaannya, kenapa? Pertama, itu spekulatif. Kedua, pemeriksaan itu melibatkan orang-orang yang ada dalam satu kubu demi kepentingan menyelamatkan Ferdy Sambo dan Putri,” tuturnya.(*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News