Komnas HAM Bentuk Tim Ad Hoc untuk Kasus Munir, Libatkan Amnesty International

07 September 2022 20:40

GenPI.co - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) akhirnya resmi membentuk tim ad hoc guna mengusut dugaan pelanggaran HAM berat dalam kasus kematian aktivis Munir Said Thalib.

Menurut Ketua Komnas HAM Taufan Damanik, dirinya dan Komisioner Sandrayati Moniaga turun tangan menjadi anggota tim ad hoc tersebut.

"Saya sendiri Ahmad Taufan Damanik dan ibu Sandrayati Moniaga," ujar Taufan di kantor Komnas HAM, Jakarta, Rabu (7/9).

BACA JUGA:  Komnas HAM Menduga Kuat Putri Candrawathi Dilecehkan di Magelang

Selain itu, Taufan juga mengatakan pihaknya masih mencari dua anggota tim ad hoc dari luar Komnas HAM.

Salah satu anggota tim ad hoc di luar Komnas HAM yang hendak diajak bergabung, yakni Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid.

"Ada tiga nama yang sudah diusulkan oleh teman-teman masyarakat sipil, termasuk dari Komite Aksi Solidaritas untuk Munir (Kasum),” tuturnya.

BACA JUGA:  Komnas HAM Buka Penyelidikan Kasus Pembunuhan Munir

Menurutnya, nama-nama yang diberikan kepada Komnas HAM juga sudah dipertimbangkan dan sedang dihubungi.

“Tapi satu di antara tiga yang sedang dihubungi itu sudah menyatakan kesediaannya, yaitu saudara Usman Hamid," kata dia.

BACA JUGA:  Kasus Munir Tak Kenal Masa Kedaluwarsa, Kata Komnas HAM

Taufan mengatakan bahwa pihaknya sedang menghubungi dua calon anggota tim ad hoc yang merupakan usulan dari aktivis HAM lainnya.

"Dua lagi kami sedang menghubungi dan meminta kesediaannya karena belum ada pernyataan kesediaan secara resmi, maka pada hari ini belum bisa kami sebutkan,” ujar Taufan.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Hafid Arsyid Reporter: Panji

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co