Komnas HAM Buka Penyelidikan Kasus Pembunuhan Munir

Komnas HAM Buka Penyelidikan Kasus Pembunuhan Munir - GenPI.co
KASUM Minta Komnas HAM Transparan Dalam Kasus Munir. Foto: Panji Rahardjo/GenPI.co

GenPI.co - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) membuka kembali penyelidikan pelanggaran berat pembunuhan aktivis Munir Said Thalib.

Unutk itu, Komnas HAM membentuk Tim Ad Hoc dengan menunjuk dua orang komisioner mewakili internal lembaga.

"Pertama saya sendiri Ahmad Taufan Damanik dan kedua Ibu Sandrayati Moniaga," kata Ketua Komnas HAM RI Ahmad Taufan Damanik di Jakarta, Rabu.

BACA JUGA:  Pengamat Militer: KASAD Dudung Menampar Muka Panglima TNI

Menurutnya terdapat tiga nama yang sudah diusulkan oleh koalisi masyarakat sipil, termasuk dari Komite Aksi Solidaritas untuk Munir (Kasum).

Nama-nama yang disodorkan tersebut saat ini sedang dipertimbangkan dan dihubungi Komnas HAM.

BACA JUGA:  Pintu Rahasia di Rumah Ferdy Sambo, Mabes Polri Nyatakan Tegas

"Satu dari tiga nama yang dihubungi itu sudah menyatakan kesediaan, yaitu Usman Hamid," kata Taufan.

Sementara itu, dua nama lagi yang sedang dihubungi hingga kini belum memberikan jawaban kesediaan sehingga belum bisa disampaikan kepada publik.

BACA JUGA:  Jokowi Cerita Abu Nawas dan Kancil yang Cerdik

Dalam waktu dekat Tim Ad Hoc yang dibentuk tersebut akan mulai melakukan penyelidikan projustitia berdasarkan Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan HAM.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya