GenPI.co - Ketua DPR Puan Maharani dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) terkait perayaan ulang tahun saat rapat Paripurna pada 6 September.
Wakil Ketua MKD Habiburokhman mengatakan Puan dilaporkan oleh seorang aktivis 98, Joko Priyoski.
Menurut loyalis Prabowo, laporan terhadap politikus PDIP tersebut kurang tepat.
Pasalnya, perayaan tersebut merupakan bentuk spontanitas para anggota dewan kepada pimpinannya yang kebetulan ulang tahun.
“Setahu saya itu bukan perayaan ulang tahun berbentuk pesta atau sikap bermewah-mewah. Tidak ada makan dan minuman, atau atribut sama sekali," kata Habiburokhman kepada wartawan, Selasa (13/9).
Selain itu, kejadian tersebut juga bukan dilakukan saat berlangsungnya rapat paripurna, melainkan di jeda atau skors rapat.
Politikus Gerindra itu menegaskan laporan tersebut akan dicermati dan dipelajari secara mendalam oleh MKD dalam waktu dekat.
“Laporan Puan Maharani akan kami bahas dalam rapat pleno," pungkas Habiburokman. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News