Jika Jokowi Maju Jadi Wapres Dianggap Berbahaya Untuk Demokrasi

14 September 2022 03:20

GenPI.co - Pengamat politik Zaki Mubarak menyoroti pernyataan Mahkamah Konstitusi (MK) soal presiden 2 periode bisa menjadi wapres.

Dia menilai tidak ada yang salah karena sudah ada dalam Pasal 5 UUD 1945.

"Dari sudit politik jika Jokowi bertekad maju lagi meski sebagai cawapres, sikap itu berbahaya bagi keberlangsungan demokrasi," ujar Zaki kepada GenPI.co, Selasa (13/9).  

BACA JUGA:  Di Tengah Ancaman WTO, Komisi VII DPR Dukung Presiden Jokowi Lakukan Hilirisasi Nikel

Zaki khawatir masyarakat nantinya akan menyebut Presiden RI Jokowi sebagai bapak otoritarianisme. 

"Tentu ini harus dicegah," tegasnya.

BACA JUGA:  BEM UI Sampaikan 5 Tuntutan ke Jokowi, Segera Lakukan Ini

Akademisi dari Universitas Islam Negeri (UIN) Jakarta itu menyebut bahwa semua pihak berkewajiban mengingatkan Jokowi.

"Hal itu ditujukan agar negeri ini tidak lagi tergelincir seperti masa Orde Baru yang otoriter," tambahnya. 

BACA JUGA:  Soal Presiden 2 Periode Boleh Jadi Wapres, Pilihan di Tangan Jokowi

Pasalnya, MK cukup tegas mengingatkan Jokowi memilih opsi maju sebagai cawapres.

"Tindakan itu sangat tidak terpuji dan telah menabrak moralitas politik karena memilih mungkin cawapresnya Prabowo sebagaimana santer di masyarakat," jelasnya.

Oleh karena itu, Jokowi sebaiknya mendirektori keputusan cukup hingga masa jabatannya habis pada 2024 saja.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Hafid Arsyid Reporter: Annissa Nur Jannah

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2025 by GenPI.co