GenPI.co - Presiden Joko Widodo (Jokowi) ogah menerangkan lebih lanjut soal wacana dirinya yang diusulkan menjadi calon wakil presiden (cawapres) pada Pemilu 2024.
Menurut Jokowi, presiden dua periode memang boleh menjadi cawapres pada pemilu setelahnya. Namun, bukan di sana letak masalahnya.
“Kalau bukan dari saya, saya ndak mau terangkan. Itu saja, terima kasih," kata Presiden Jokowi di Istana Merdeka Jakarta, Jumat (16/9).
Jokowi menegaskan dirinya tidak terlibat dalam isu-isu seputaran Pemilu 2024.
“Ini yang menyiapkan bukan saya. Urusan tiga periode sudah saya jawab, begitu dijawab muncul lagi yang namanya perpanjangan. (Itu) juga saya jawab, ini muncul lagi jadi wapres. Itu dari siapa?," ungkapnya.
Seperti diketahui, isu Presiden Jokowi menjadi cawapres bergulir setelah pernyataan Juru Bicara Mahkamah Konstitusi (MK) Fajar Laksono tentang presiden dua periode bisa menjadi cawapres.
Fajar Laksono mengatakan ketentuan di UUD 1945 mengatur batasan pencapresan dua periode. Namun, tidak ada batasan mantan presiden mencalonkan diri sebagai wakil presiden.
"Kalau itu secara normatif boleh saja. Tidak ada larangan, tapi urusannya jadi soal etika politik saja menurut saya," kata Fajar Laksono.
Namun MK lalu menyebut pernyataan tersebut sebagai pernyataan pribadi Jubir MK Fajar Laksono, bukan sikap resmi lembaga/putusan MK.
Pernyataan mengenai isu dimaksud bukan merupakan pernyataan resmi dan tidak berkaitan dengan pelaksanaan kewenangan MK. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News