Beredar Wacana Presiden Jadi Cawapres, Pengamat Sorot Kekuasaan MK

Beredar Wacana Presiden Jadi Cawapres, Pengamat Sorot Kekuasaan MK - GenPI.co
Beredar Wacana Presiden Jadi Cawapres, Pengamat Sorot Kekuasaan MK - Gedung Mahkamah Konstitusi (MK). Foto: JPNN

GenPI.co - Pengamat Politik Pangi Syarwi Chaniago menyinggung soal Mahkamah Konstitusi (MK) yang diduga memiliki kekuasaan yang besar.

Seperti diketahui, sebelumnya Kabag Humas MK Fajar Laksono mengatakan ketentuan presiden dua periode bisa mencalonkan diri sebagai calon wakil presiden pada periode berikutnya.

“MK ini belakangan lebih kencang DNA kekuasannya,” ujar Pangi kepada GenPI.co, Kamis (15/9).

BACA JUGA:  Wacana Presiden Jadi Cawapres, Pengamat: Tata Negara Bisa Rusak

Dirinya juga menyayangkan sikap MK lantaran lembaga tersebut dianggap sebagai pengawal konstitusi.

“Padahal, benteng terakhir konstitusi. Akan tetapi, hal itu tidak mengherankan,” tuturnya.

BACA JUGA:  Ketentuan Presiden Jadi Cawapres Ahistoris, Pernyataan Humas MK Dipertanyakan

Menurutnya, MK seakan-akan ketagihan bicara tentang penambahan periode dan kekuasaan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

“Meskipun tidak diatur dan boleh mejabat wakil presien, tetapi apakah Presiden Jokowi benar tertarik menjadi wakil presiden? Saya kira nggak,” ucapnya.

BACA JUGA:  Fajar Laksono Sebut Presiden Bisa Jadi Cawapres, Bivitri: Dia Tak Mewakili MK!

Dirinya juga menyoroti Presiden ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang menyelesaikan jabatannya selama 2 periode.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya