Wacana Presiden Jadi Cawapres, Jokowi Bisa Turun Kelas

Wacana Presiden Jadi Cawapres, Jokowi Bisa Turun Kelas - GenPI.co
Wacana Presiden Jadi Cawapres, Jokowi Bisa Turun Kelas - Presiden Jokowi. Foto: Antara

GenPI.co - Direktur Political and Public Policy Studies (P3S) Jerry Massie merasa heran dengan pernyataan yang dibuat Kabag Humas Mahkamah Konstitusi (MK) Fajar Laksono irasional

Seperti diketahui, sebelumnya Fajar Laksono mengatakan ketentuan presiden dua periode bisa mencalonkan diri sebagai calon wakil presiden pada periode berikutnya.

“Apa sih sebabnya dia berkata seperti itu? Hal tersebut menurunkan derajat martabat dari seorang presiden,” ujar Jerry kepada GenPI.co, Kamis (15/9).

BACA JUGA:  Wacana Presiden Jadi Cawapres, Pengamat: Tata Negara Bisa Rusak

Dengan demikian, menurut Jerry, Humas MK mengamini bahwa seorang presiden bisa turun kelas menjadi wapres.

“Artinya, dia bilang presiden bisa turun kelas menjadi wakil presiden. Bagaimana mungkin presiden turun kelas?” tuturnya.

BACA JUGA:  Ketentuan Presiden Jadi Cawapres Ahistoris, Pernyataan Humas MK Dipertanyakan

Dirinya juga menyebut logika yang dibuat Fajar Laksono merupakan sebuah kemustahilan. Namun, Jerry tak menampik hal itu bisa diwujudkan.

“Kenapa? Karena Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman sudah menikah dengan adik Presiden Joko Widodo (Jokowi) bernama Idayati,” kata dia.

BACA JUGA:  Fajar Laksono Sebut Presiden Bisa Jadi Cawapres, Bivitri: Dia Tak Mewakili MK!

Menurutnya, hal tersebut bisa diwujudkan apabila ada campur tangan Anwar Usman.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya