Feri Amasari Berharap Jokowi Urungkan Niat Jadi Cawapres

18 September 2022 20:20

GenPI.co - Direktur Pusat Studi Konstitusi (Pusako) Feri Amsari berharap Presiden Joko Widodo (Jokowi) tak mengindahkan pernyataan Kabag Humas Mahkamah Konstitusi (MK) Fajar Laksono.

Sebelumnya Fajar Laksono mengatakan presiden dua periode memungkinkan mencalonkan diri sebagai calon wakil presiden pada periode berikutnya.

“Mudah-mudahan pernyataan itu tidak menjadi pemancing bagi pihak tertentu yang bernafsu menjadikan presiden Jokowi terus ada di jabatannya,” ujar Feri kepada GenPI.co, Minggu (18/9).

BACA JUGA:  Presiden Jokowi dan Prabowo Siapkan Desain Pertahanan Negara di Indonesia Timur

Dirinya juga berharap Presiden Jokowi mampu menjadi negarawan yang tidak bicara soal kemampuan dan kapasitas dirinya sebagai satu satunya anak bangsa yang bisa mnejadi presiden.

“Saya yakin akan ada sikap konstitusional yang betul-netul bijaksana di kemudian hari,” tuturnya.

BACA JUGA:  Kemenangan Jokowi Tipis Jika Maju Cawapres 2024, Kata Pengamat

Menurutnya, keinginan menjabat sebagai wakil presiden akan berdampak buruk kepada Presiden Jokowi sendiri.

“Hal tersebut merupakan pelanggaran konstitusi yang serius,” kata dia.

BACA JUGA:  SBY Lontarkan Tuduhan kepada Presiden Jokowi, Hasto Kristiyanto: Politik Fitnah

Dirinya juga menyoroti pasal 8 UUD yang menjelaskan soal ketentuan wakil presiden bisa diangkat menjadi presiden.

“Dalam pasal itu, presiden mangkat atau berhalangan tetap akan dijabat presiden oleh wakil presiden,” kata dia.

Selain itu, kata Feri, syarat menjadi calon presiden adalah tidak atau belum pernah menjabat presiden selama 2 periode.

“Dengan sendirinya, seorang yang pernah menjadi presiden 2 periode tidak mungkin menggantikan presiden yang berhalangan tetap atau mangkat,” ujar Feri Amsari.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Hafid Arsyid Reporter: Panji

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co