Brigadir J Difitnah 3 Kali Terkait Pemerkosaan Istri Ferdy Sambo, Kata Kamaruddin

21 September 2022 09:20

GenPI.co - Pengacara Kamaruddin Simanjuntak menyebut kliennya merasa kecewa lantaran polisi masih belum mampu menyelesaikan kasus pembunuhan berencana Brigadir J hingga saat ini.

Hal tersebut diperparah dengan adanya tuduhan pemerkosaan yang ditujukan kepada Brigadir J.

Kamaruddin mengatakan sedikitnya Brigadir J difitnah sebanyak tiga kali terkait pemerkosaan yang dilakukannya terhadap Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.

BACA JUGA:  Terlibat dalam Kasus Brigadir J, Iptu Januar Jalani Sidang Etik Hari Ini

“Seluruh tuduhan tersebut terbukti tidak benar,” ungkapnya kepada wartawan, Rabu (21/9/2022).

Kamaruddin pun memaparkan ketiga fitnah yang disebutnya itu. Pertama, Brigadir J disebut memerkosa Putri di Duren Tiga.

BACA JUGA:  Dapat Sanksi Akibat Terlibat Kasus Brigadir J, Briptu Sigid Mukti Pasrah

“Kami patahkan dan terbukti tidak benar laporannya,” ujarnya.

Kedua, Brigadir J disebut memerkosa Putri di Magelang, Jawa Tengah, pada 4 Juli 2022.

BACA JUGA:  Diisukan Mundur, Pengacara Keluarga Brigadir J Beri Jawaban Tegas

“Kami patahkan lagi dengan WhatsApp yang dipuji-puji almarhum sebagai pria yang serba bisa, luwes banget, sehingga bingung menggajinya berapa karena multi talenta,” paparnya.

Ketiga, Brigadir J disebut memerkosa Putri pada 7 Juli 2022.

“Pindah ke tanggal 7, kami patahkan lagi. Nggak mungkin (terjadi pemerkosaan, red) karena dia masih curhat empat mata," ungkapnya.

Menurut Kamaruddin, Ferdy Sambo sekeluarga mencoba beberapa hal supaya hukuman yang mereka dapatkan ringan, salah satunya menuduh Brigadir J melakukan pemerkosaan terhadap Putri Candrawathi.

"Satu malam lagi di sana bersama, kemudian dikawal dari Magelang, pokoknya tetap diperkosa. Jadi, entah di mana diperkosa," jelas dia.

Tak sampai di situ, Kamaruddin juga menemukan bukti bahwa adanya sebuah amplop berisikan uang yang coba diberikan oleh Sambo kepada beberapa lembaga supaya mendukung pernyataan dirinya terkait pemerkosaan terhadap Putri Candrawathi.

"Jadi, maksudnya kenapa lembaga lembaga ini tak waras-waras. Komisi III DPR, Kompolnas, Komnas HAM, Komnas Perempuan, serta LPSK ini enggak sadar-sadar. Kami duga akibat dorongan amplop atau doa," papar Kamaruddin.

Meski begitu, Kamaruddin menyebut dirinya akan tetap memperjuangkan hal-hal yang sudah terlanjur dilakukannya hingga saat ini. Meskipun di sisi lain, pihak kliennya sudah merasa jenuh dan lelah.

"Sepanjang tidak dicabut kuasanya, tetap kami perjuangkan," tandasnya.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co