Kuasa Hukum Keluarga Brigadir J Tantang Langsung Febri Diansyah, Duh Ternyata

29 September 2022 20:20

GenPI.co - Tim Kuasa Hukum Keluarga Brigadir J, Martin Lukas Simanjuntak menantang pengacara Putri Candrawathi, Febri Diansyah untuk membawa kliennya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Seperti diketahui, Eks Juru Bicara KPK tersebut kini menjadi kuasa hukum Putri Candrawathi.

Febri memastikan bakal objektif sebagai advokat dalam mendampingi Putri Candrawathi.

BACA JUGA:  Putri Candrawathi Tak Kunjung Ditahan, Polri: Kami Telah Evaluasi

Menurut Martin, objektif bisa dimulai Febri sebagai pegiat antikorupsi dalam menjalankan idealismenya.

Martin lantas meminta Febri selaku eks pegawai KPK sekaligus kuasa hukum Putri untuk menyeret kliennya ke KPK.

BACA JUGA:  Kasus Brigadir J, Kombes Murbani Disanksi Demosi 1 Tahun

Dia menilai Putri Candrawathi bisa saja terseret dugaan gratifikasi berupa pemberian uang dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J.

"Dengan demikian, dia harus mengusut tuntas dugaan suap itu kepada antarlembaga dan para tersangka. Berani enggak mereka?" ucap dia di Hotel Santika, Jakarta Barat, Kamis (29/9/2022).

BACA JUGA:  Febri Diansyah Ingin Pendampingan Hukum Ferdy Sambo Berjalan Objektif

Martin juga menyoroti pernyataan Febri perihal tak akan membenarkan yang salah dan menyalahkan yang benar.

"Bisa dimulai dari temuan dugaan suap. Sebab, suap itu juga korupsi," tegasnya.

Martin juga menyebut dugaan gratifikasi yang dilakukan Ferdy Sambo sudah sangat jelas dan telah dilaporkan Tim Advokat Penegakan Hukum dan Keadilan (TAMPAK) ke KPK.

Dia menyampaikan dugaan itu terkait staf Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) yang disodorkan amplop oleh orang suruhan Ferdy Sambo.

Tak hanya itu, terdapat pula dugaan gratifikasi terkait pemberian uang Ferdy Sambo kepada Bharada E dan Bripka RR sebagai imbalan membunuh Brigadir J.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co