Putri Candrawathi Tak Kunjung Ditahan, Polri: Kami Telah Evaluasi

Putri Candrawathi Tak Kunjung Ditahan, Polri: Kami Telah Evaluasi - GenPI.co
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (21/9). Foto: Theresia Agatha/GenPI.co

GenPI.co - Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi masih belum ditahan sejak ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J.

Bahkan hingga berkas perkaranya dinyatakan lengkap, Putri masih tak kunjung ditahan. 

Polri mengatakan pihaknya telah mengevaluasi Putri, salah satunya tekait unsur kesehatan.

BACA JUGA:  Arman Haris Sebut Putri Candrawathi Tidak Siap Jika Ditahan, Begini Alasannya

"Kemarin saya sampaikan, bahwa penyidikan tahap ini sudah melakukan evaluasi kesiapan yang bersangkutan. Apabila, ada perkembangan lebih lanjut dari penyidik, tentunya nanti saya sampaikan kepada teman-teman," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Rabu (28/9/2022).

Dedi mengatakan keputusan tersebut merupakan wewenang tim penyidik sehingga jika nanti Putri ditahan, tentunya penyidik langsung yang akan menyampaikan.

BACA JUGA:  Eks Jubir KPK Febri Diansyah Jadi Kuasa Hukum Putri Candrawathi, Ini Alasannya

"Saya juga tidak sendiri. Nanti, saya minta penyidik mendampingi. Ya, secara teknis nanti penyidik yang bisa menjelaskan kepada teman-teman," imbuhnya.

Sebagai informasi, Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan berkas perkara para tersangka pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J telah lengkap. Ferdy Sambo Cs pun siap menjalani persidangan. 

BACA JUGA:  Tim Kuasa Hukum Mendadak Ungkap Pesan Khusus Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi

"Saya baru menerima info bahwa persyaratan formil dan materiil berkas perkara kasus pembunuhan berencana (Brigadir J, red) telah terpenuhi berdasarkan pasal 138 dan 139 KUHAP," kata Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum (Jampidum) Fadil Zumhana kepada wartawan, Rabu (28/9/2022).

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya