GenPI.co - Aliansi Pemuda Jawa Barat mendesak Kepolisian Republik Indonesia (Polri) untuk menangkap Sugik Nur Rahardja alias Gus Nur dan Bambang Tri Mulyono alias Bambang Tri.
Keduanya diduga telah melakukan penistaan agama dan penyebaran berita hoax, serta ujaran kebencian terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) melalui kanal YouTube Gus Nur 13 OFFICIAL.
Korlap Aksi David Prasetyo Ariwibowo, menyampaikan Tuntutan Aliansi Pemuda Jawa Barat yang disampaikan di halaman Polda Jawa Barat, Senin (3/10).
"Kami Aliansi Pemuda Jabar keberatan dan protes dengan cara Gus Nur dan Bambang Tri yang menyeret ajaran Islam dalam urusan politik,” ujar David dalam orasi massa.
David pun menyampaikan pihak mempunyai beberapa tuntutan.
Pertama, mendesak Gus Nur dan Bambang Tri Mulyono meminta maaf secara terbuka kepada seluruh rakyat Indonesia.
Kedua, mendesak Polri menangkap Gus Nur dan Bambang Tri karena telah membuat kegaduhan sosial dan keresahan sosial dengan video dalam kanal YouTube Gus Nur 13 OFFICIAL.
Ketiga, mendesak Polri menangkap Gus Nur dan Bambang Tri karena diduga telah melakukan penodaan agama dengan menyalahgunakan firman Allah SWT dalam Al-Qur'an untuk menyerang kehormatan orang lain, dalam hal ini Presiden Joko Widodo.
Keempat, meminta Gus Nur menghapus video mubahalah dan semua konten video yang berhubungan dengan video mubahalah.
Lebih lanjut, David menegaskan bahwa apa yang dilakukan Gus Nur dan Bambang Tri sangat tak terpuji, karena telah menyebarkan kebencian.
“Oleh karena itu, Gus Nur dan Bambang Tri harus segera disikapi oleh pihak berwajib guna menjaga marwah pribadi seorang muslim dan menjauhkan politisasi ayat suci Al-Qur'an untuk kepentingan tertentu,” pungkasnya.(*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News