GenPI.co - Bharada Richard Eliezer (Bharada E) menyampaikan turut berdukacita atas meninggalnya Novriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J seusai persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (18/10).
Pada akhir persidangan tersebut, Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman mempersilakan Bharada Richard Eliezer untuk menyampaikan pesan.
"Mohon izin, sekali lagi saya menyampaikan turut berbelasungkawa yang sedalam-dalamnya untuk kejadian yang telah menimpa almarhum Bang Yos. Saya berdoa semoga almarhum Bang Yos diterima di sisi Tuhan Yesus Kristus," ucap dia di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (18/10).
Bharada Eliezer juga menyampaikan berbelasungkawa kepada keluarga Yosua Hutabarat.
"Kepada bapak, ibu, serta seluruh keluarga besar Bang Yos, saya memohon maaf. Semoga permohonan maaf saya dapat diterima," ungkapnya.
Bharada Eliezer juga berharap pihak keluarga selalu diberikan kekuatan dan penghiburan dari Tuhan.
Berdasarkan pantauan GenPI.co, persidangan Bharada Eliezer selesai pada pukul 11.40 WIB.
Dia kembali mengenakan rompi tahanan berwarna oranye dengan tangan diborgol.
Adapun sidang akan dilanjutkan kembali pada Selasa (25/10), dengan menghadirkan 12 saksi.
Sementara itu, persidangan obstruction of justice akan digelar pada Rabu (19/10).
Selain itu, sidang lanjutan Ferdy Sambo, Ricky Rizal, Putri Candrawathi, dan Kuat Maruf akan dilaksanakan pada Kamis (20/10). (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News