GenPI.co - Pengacara Ferdy Sambo, Sarmauli Simangunsong menyebut Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J sempat mengancam menembak Putri Chandrawati seusai melakukan pelecehan seksual di Magelang, Jawa Tengah pada 7 Juli 2022.
Sarmauli mengatakan Brigadir J awalnya sempat panik setelah melakukan dugaan pelecehan seksual terhadap Putri.
Dia menjelaskan kepanikan Brigadir J terjadi karena terdengar seseorang yang ingin naik ke lantai 2 rumah di Magelang.
BACA JUGA: Sidang Ferdy Sambo, Pemuda Batak Bersatu Geruduk PN Jakarta Selatan
" Yosua panik dan mengenakan pakaian saksi Putri yang sebelumnya dilepas secara paksa sambil berkata, 'Tolong Bu, tolong Bu'," ujar Sarmauli di PN Jakarta Selatan, Senin (17/10).
Dia menyebut Yosua berusaha menutup pintu, kemudian memaksa Putri untuk berdiri bertujuan menghalangi orang yang datang.
BACA JUGA: Heru Budi Harus Bersihkan Piring Kotor Peninggalan Anies Baswedan
"Namun, saksi Putri menolaknya dengan cara berusaha menahan badannya," terangnya.
Sarmauli menyatakan, seusai penolakan Putri, Brigadir J akhirnya membantingnya ke kasur.
BACA JUGA: Lukas Enembe Ditetapkan Tersangka, Pelayanan Publik Pemprov Papua Kacau
Dia menerangkan saat itu Brigadir J mengancam bakal menembak Putri dan anak-anaknya jika memberitahukan kejadian tersebut kepada Sambo.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News