JPU Ungkap Kronologi Kematian Brigadir J di Rumah Dinas Ferdy Sambo

JPU Ungkap Kronologi Kematian Brigadir J di Rumah Dinas Ferdy Sambo - GenPI.co
Jaksa Penuntut Umum (JPU) ungkap kronologi kematian Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo. (foto: Ferry Saputra/GenPI.co)

GenPI.co - Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengungkapkan kronologi Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J ditembak di Rumah Dinas di Saguling, Jakarta Selatan.

JPU menerangkan Yosua terlebih dahulu didorong di bagian leher oleh Sambo sebelum kejadian penembakan.

Dia mengungkapkan Yosua bertemu Ferdy Sambo di ruangan tengah dekat meja makan.

BACA JUGA:  JPU Sebut Bharada E Sanggupi Perintah Ferdy Sambo untuk Tembak Brigadir J

"Pada saat itu, terdakwa Ferdy Sambo langsung memegang leher bagian belakang Yosua Hutabarat, lalu mendorong korban ke depan hingga berada di depan tangga," ucap JPU saat membacakan dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (17/10).

JPU kemudian menyebutkan Ferdy Sambo berada tepat di depan Brigadir J, lalu Bharada Eliezer berada di samping kanan Sambo.

BACA JUGA:  Pengacara Ferdy Sambo Ungkap Kronologi Dugaan Pelecehan Seksual Putri Candrawathi

Kuat Maruf berada di belakang Ferdy Sambo dan Ricky Rizal di belakang Bharada E.

Sementara itu, Putri Candrawathi berada di dalam kamar utama dengan jarak kurang lebih tiga meter dari posisi Brigadir J berdiri.

BACA JUGA:  Sidang Ferdy Sambo, Pemuda Batak Bersatu Geruduk PN Jakarta Selatan

"Terdakwa Ferdy Sambo langsung mengatakan kepada korban Yosua Hutabarat, 'Jongkok kamu!' Korban Yosua Hutabarat sambil mengangkat kedua tangannya menghadap ke depan sejajar dengan dada sempat mundur sedikit dan berkata, 'Ada apa ini?'," tutur JPU.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya