GenPI.co - Pengacara Bharada Richard Eliezer, Ronny Talapessy, menegaskan kliennya tak terlibat dalam perencanaan pembunuhan Novriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Hal itu disampaikannya seusai persidangan Bharada Eliezer di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (18/10).
"Kami menegaskan bahwa faktanya klien saya tidak terlibat dalam perencanaan," ucapnya.
Terkait motifnya, Ronny mengungkapkan hal tersebut akan diungkap di persidangan.
Menurut dia, Bharada Eliezer terjebak dalam relasi kuasa Ferdy Sambo.
"Bisa dibayangkan bharada tingkat dua berhadapan dengan jenderal," tuturnya.
Sementara itu, Ronny beralasan pihaknya tak mengajukan eksepsi karena perbuatan yang dilakukan oleh kliennya, Bharada Eliezer, benar sesuai peristiwa.
Dia menerangkan Bharada Eliezer tak mengelak melakukan penembakan.
Ronny menyatakan Bharada Eliezer melakukan tindakan penembakan tersebut berdasarkan perintah Ferdy Sambo.
Adapun sidang lanjutan Bharada Eliezer akan digelar pada Selasa (25/10), dengan agenda menghadirkan 12 saksi. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News