GenPI.co - Pengacara Bharada Richard Eliezer, Ronny Talapessy, menegaskan kliennya tak menerima uang yang dijanjikan Ferdy Sambo.
Ferdy Sambo menjanjikan akan memberikan uang kepada Bharada Eliezer sebesar Rp 1 miliar apabila menembak Brigadir J.
"Itu, kan, janji dari Ferdy Sambo. Klien saya tidak pernah menerima. Jadi, dia tidak pernah menyentuh (menerima uang tersebut, red)," ucapnya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa ( 18/10).
Menurut Ronny, Ferdy Sambo memanggil Bharada Eliezer ke ruangan tempat kerjanya.
Dia mengungkapkan sudah ada uang di meja kerja Sambo, tetapi kliennya tak menerima.
Ronny menerangkan apabila memang ada skenario pembunuhan sejak awal, seharusnya Bharada Eliezer jangan dilibatkan.
"Sebab, menghancurkan masa depannya," kata dia.
Di sisi lain, Ronny juga merespons soal dakwaan yang diberikan kepada Bharada Eliezer, yakni Pasal 340 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pembunuhan berencana.
Terkait hal itu, dia menyebut pihaknya akan mengikuti jalannya persidangan.
"Sebab, bakal ada proses pembuktian. Nanti langsung meminta memeriksa saksi-saksi. Saat itu kami menguji dan meyakini klien tidak punya rencana pembunuhan," tutur dia.
Ronny mengatakan pihaknya tengah menyiapkan ahli dan saksi yang akan meringankan hukuman Bharada Eliezer.
Sementara itu, sidang lanjutan Bharada Eliezer akan digelar pada Selasa (25/10), menghadirkan saksi-saksi. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News