Kuat Maruf Tak Terima Uang yang Dijanjikan Ferdy Sambo, Kata Pengacara

20 Oktober 2022 16:40

GenPI.co - Pengacara Kuat Maruf, Irwan Iriawan, menegaskan kliennya tidak menerima uang atau amplop yang dijanjikan Ferdy Sambo.

Hal itu disampaikannya seusai pembacaan eksepsi Kuat Maruf di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (20/10).

Menurut Irwan, Maruf memang mengetahui ada amplop di atas meja yang diberikan langsung Ferdy Sambo.

BACA JUGA:  JPU Sebut Chuck Putranto Sempat Dimarahi Ferdy Sambo Soal CCTV

"Namun, dia tidak melihat isinya dan memang mengakui di BAP-nya bahwa memang ada cerita itu (omongan soal amplop imbalan, red)," ungkap Irwan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (20/10).

Irwan menyebut saat itu ada saksi lain yang melihat juga kejadian tersebut.

BACA JUGA:  Kronologi Baiquni Dipaksa Menyalin DVR CCTV Rumah Ferdy Sambo

Dia mengungkapkan Richard Eliezer (Bharada E) dan Ricky Rizal juga menyaksikan dialog yang berkaitan dengan amplop di lantai 3.

"Nah, dia juga mengetahui. Namun, tidak menerima. Dia tidak tahu isi amplop tersebut," ucapnya.

BACA JUGA:  Drama Kasus Terbaru Ferdy Sambo, Kuat Ma'ruf Bawa Pisau dalam Pembunuhan Brigadir J

Irwan kembali menerangkan kliennya hanya mengetahui ada amplop saja dan tidak sempat membukanya.

"Ferdy Sambo juga tidak sempat memperlihatkan uang atau isinya," kata dia.

Seperti diketahui, dalam surat dakwaan yang dibacakan JPU, Ferdy Sambo berjanji memberikan uang kepada Bripka Ricky Rizal dan Kuat Maruf masing-masing senilai Rp 500 juta.

Janji tersebut akan dituntaskan Ferdy Sambo seusai peristiwa pembunuhan Brigadir J. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co