Tepis Tudingan Terima Rp500 Juta, Natalia Rusli: Alvin Lim Maling Teriak Maling

29 Oktober 2022 16:50

GenPI.co - Pengacara Natalia Rusli mendatangi Polres Jakarta Selatan, melaporkan dugaan terkait pengaduan palsu atau fitnah dan pencemaran nama baik atas dirinya melalui media elektronik.

Terlapornya adalah Alvin Lim, Christoper Halim dan Serly Kuganda.

"Ya, saya ke sini (Polres  Jaksel) untuk melaporkan pencemaran nama baik saya di media sosial," ucap Natalia Rusli kepada awak media, Sabtu (29/10).

BACA JUGA:  Eggi Sudjana Ungkap Bambang Tri Mencabut Gugatan Ijazah Jokowi

Pendiri Master Trust Law Firm itu menyebut kasus pencemaran nama baik dirinya terjadi pada 10 April 2021.

Natalia melaporkan Alvin Lim, Christoper Halim dan Serly Kuganda dengan Nomor LP/B/3034/X/2022/SPKT/Polres Metro Jaksel/Polda Metro Jaya tertanggal 28 Oktober 2022.

BACA JUGA:  Simulasi Capres, Ganjar Pranowo Tetap Juara

Dia mengaku menjadi korban informasi menyesatkan yang dilakukan secara keji dan tanpa hak ke media sosial oleh ketiga terlapor.  

"Saya bersama Pak Chairul Amir; mantan Sesjamdatun Kejaksaan Agung, menjadi korban fitnah Alvin Lim dkk lewat medsos," ungkapnya.

BACA JUGA:  Viral, Terdakwa Alvin Lim Teriak-teriak di Ruang Sidang

Dalam berbagai berita, oleh Alvin Lim dan Sherly Kuganda, Natalia Rusli disebut telah melakukan pekerjaan yang dikategorikan sebagai 'markus' atau makelar kasus.

Natalia juga disebut-sebut sebagai 'pengacara bodong' dan tidak memiliki ijasah sarjana hukum.

Menurut Natalia Rusli, dirinya dan Chairul Amir oleh Alvin Lim disebut sebagai mafia kasus, berkolaborasi mengambil keuntungan Rp500 juta terkait penangguhan penahanan seorang tersangka yang ditangani di Jawa Timur.

"Alvin sengaja membangun opini menyesatkan, padahal uang Rp500 juta itu sebenarnya dialah yang menikmati. Alvin Lim maling teriak maling," tegas Natalia.

Keterangan Natalia Rusli diperkuat Chaerul Amir yang membantah dirinya terlibat mafia kasus saat menjabat sebagai Sekretaris Jaksa Agung Perdata dan Tata Usaha Negara (Sesjamdatun). 

Chairul Amir menyebut bahwa berita yang menyebut dirinya sebagai mafia kasus adalah berita tidak benar.

"Sama sekali tidak benar," tegasnya.

Atas tudingan keji yang dilakukan Alvin Lim, Chairul Amir harus menanggung beban dari semua berita miring dicopot dari jabatan struktural di Kejagung, yang diakui tak pernah dia lakukan.

Tendensi negatif celotehan Alvin Lim di media sosial, juga diakui Natalia menimpa dirinya.

Di mana berita-berita tersebut telah mencemarkan dan merusak nama baik dan reputasinya sebagai advokat yang sah dan dilindungi oleh Undang-undang.

Natalia Rusli menyebut Alvin Lim dan Sherly Kuganda membuat dan mengedit video yang kemudian disebar ke media sosial.
Padahal, video yang dibuat dan diedit tersebut, sama sekali tidak ada korelasinya dengan cerita pemerasan Rp500 yang dibuatnya. 

"Tuduhan pemerasan itu adalah rangkaian cerita yang mereka bangun lewat editan-editan video. Padahal itu sama sekali tidak benar. Fiktif. Buktinya, kasusnya kan, dihentikan pengusutannya di Polda Metro Jaya," ujarnya.

"Harga diri saya dirusak oleh mereka. Termasuk institusi Kejaksaan Agung. Semua yang disampaikan oleh Alvin Lim yang kini dipenjara di LP Salemba, sama sekali tidak benar. Itu fitnah," tegas Natalia Rusli. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Cahaya

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co