Pengakuan Sopir Ambulans Saat Antar Jenazah Brigadir J ke RS Polri

09 November 2022 12:40

GenPI.co - Sopir ambulans Ahmad Syahrul mengaku ada petugas provost yang mengarahkannya saat mengantarkan jenazah Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J menuju Rumah Sakit Polri.

Hal itu diungkapkannya saat bersaksi di persidangan terdakwa Ricky Rizal, Kuat Maruf, dan Richard Eliezer di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (7/11).

Saat memasukkan jasad Brigadir J ke dalam kantong jenazah, Syahrul mengaku dibantu 3 atau 4 orang yang berada di lokasi.

BACA JUGA:  Mantan Ajudan Ferdy Sambo Pernah Diminta Mencarikan Jodoh Birgadir J

Syahrul mengatakan dirinya melipat kaki Brigadir J karena terlalu panjang dan tak muat di kantung jenazah.

"Setelah itu, kantungnya diangkat, lalu diletakkan di tandu yang saya bawa. Saya juga meminta tolong untuk dibantu mengangkat (tandu, red) ke mobil," ucap dia saat persidangan.

BACA JUGA:  Pada Hari Brigadir J Dibunuh, Agenda Ferdy Sambo Main Bulu Tangkis Bareng Idham Azis

Syahrul menyampaikan saat itu dirinya berangkat dari rumah dinas Ferdy Sambo di Komplek Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, menuju rumah sakit sekitar pukul 19.19 WIB.

Dia mengungkapkan saat ingin persiapan berangkat dan menyalakan lampu rotator ambulans tiba-tiba saja petugas provost mencegahnya.

BACA JUGA:  Mantan Ajudan Ungkap Ferdy Sambo Selalu Bawa Senjata Setiap Kali Bepergian

"Dia bilang, 'Tahan dahulu, Mas, nanti di luar saja mengikuti arahan'," ungkapnya.

Syahrul menerangkan saat keluar dari garasi berbelok kiri menuju jalan komplek seketika muncul mobil provost sama Pajero di belakangnya.

Dia menyatakan tiba-tiba satu anggota provost turun dan menanyakannya.

"Dia bertanya, 'Kamu sama siapa, Mas?' Saya menjawab, 'Izin, Pak, saya sendiri,' Orang itu bilang, 'Oh, ya, sudah nanti ditemani'," terangnya.

Syahrul mengatakan pada akhirnya dirinya ditemani salah satu provost di dalam ambulans menuju ke Rumah Sakit Polri.

Dia mengaku posisi ambulans pada saat itu berada di belakang mobil Pajero yang menggunakan rotor.

Syahrul juga menyatakan mobil Pajero tersebut dikemudikan oleh anggota provost.

Seperti diketahui, Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Kuat Maruf, dan Ricky Rizal didakwa karena telah terlibat pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

Sementara itu, Bharada Richard Eliezer telah mengajukan diri menjadi Justice Collaborator dalam perkara tersebut. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co