Menteri Tak Perlu Mundur Jika Mau Nyapres, PKS: Nanti Ada Penyimpangan

10 November 2022 11:10

GenPI.co - Anggota Komisi II DPR RI Fraksi PKS Mardani Ali Sera menilai akan ada penyimpangan jika para pembantu Presiden Joko Widodo (Jokowi) bisa mencalonkan diri sebagai capres dan cawapres.

Seperti diketahui, Mahkamah Konstitusi (MK) memperbolehkan menteri untuk mencalonkan diri menjadi capres tanpa harus mengundurkan diri dari jabatannya terlebih dahulu.

Menurutnya, keputusan yang diambil MK akan menurunkan derajat negara yang seharusnya berlandaskan etik dan prinsip.

BACA JUGA:  Pengamat Sarankan AHY Jadi Menteri Dulu Sebelum Maju Pilpres

“Demikian besar powernya, kalau cuma berbasis aturan, peluang menyimpangnya sangat besar,” ujar Mardani Ali Sera kepada GenPI.co, Kamis (10/11).

Oleh karena itu, Mardani berpendapat bahwa para menteri seharusnya fokus dengan pekerjaan kementeriannya.

BACA JUGA:  Menteri Deklarasi Capres, Jokowi Tegas

“Hal tersebut mengganggu karena menteri harusnya fokus, setiap menteri itu harus meluangkan seluruh waktunya, kemampuannya, pikirannya, dan tenaganya untuk ngurusin kementerian,” tuturnya.

Dirinya juga menilai putusan MK tersebut akan membuat para menteri sibuk untuk pencapresannya dan mengabaikan tugas kementerian.

BACA JUGA:  Jokowi Beri Ruang Bagi Menterinya untuk Maju di Pilpres 2024

“Dengan adanya keputusan MK ini khawatirnya mereka tidak fokus untuk tugasnya di kementerian dan sibuk untuk urusan pencapresan,” ucapnya.

Dia juga mengatakan bahwa putusan MK tersebut membuka peluang untuk yang bukan negarawan bisa masuk.

“Keputusan MK yang kemarin itu membuka peluang mereka yang bukan negarawan, itung-itungan, kalkulatif, bukan leader tapi dealer karena hanya jualan, jadi bisa masuk,” ujar Mardani Ali Sera.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Pulina Nityakanti Pramesi Reporter: Panji

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2025 by GenPI.co