GenPI.co - Ketua Badan Pengurus Centra Initiative Al Araf mengatakan pola pergantian panglima TNI yang berbasis pragmatis politis merupakan tindakan yang berbahaya.
Hal tersebut disampaikan untuk menyoroti wacana pergantian Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa harus segera mengakhiri masa baktinya pada 21 Desember 2022.
Oleh sebab itu, dirinya mengimbau Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar memilih calon pengganti Jenderal Andika dengan bijaksana.
"Selain membuat TNI rentan dipolitisasi, pola pergantian pragmatis juga menggerus profesionalitas," ujar Al Araf kepada GenPI.co, Selasa (15/11/2022).
Dia juga meminta Jokowi agar menjaga soliditas internal TNI dan menunjuk pengganti Jenderal Andika yang tidak akan mengabaikan reformasi TNI.
"Kami memandang alih-alih menggunakan pendekatan pragmatis politis, pergantian Panglima TNI sudah sepatutnya mengedepankan pendekatan legal-substantif," ungkapnya.
Al Araf menilai berdasarkan pendekatan legal membuat mekanisme pergantian harus tetap mengacu pada ketentuan yang diatur di dalam UU TNI.
"Selain calon yang ada memenuhi syarat yang diatur dalam UU tersebut, pergantian panglima TNI perlu mengedepankan pola rotasi antarmatra," kata dia.
Dengan demikian, Presiden Jokowi diharapkan agar menunjuk panglima TNI agar bisa dijabat secara bergiliran.
"Merujuk Pasal 13 ayat (4) UU TNI yang menyatakan bahwa jabatan Panglima TNI dapat dijabat secara bergantian oleh Perwira Tinggi aktif dari tiap-tiap angkatan," tuturnya.(*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News