Bharada E Akui Dengar Ferdy Sambo Bilang Brigadir J Pantas Mati

01 Desember 2022 23:10

GenPI.co - Bharada Richard Eliezer mengaku mendengar terdakwa Ferdy Sambo memiliki niat untuk membunuh Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J saat berada di rumah Saguling, Jakarta Selatan, pada 8 Juli 2022.

Eliezer mengatakan awalnya sedang duduk di sofa ruang keluarga bersama Ferdy Sambo.

Dia mengaku pada saat itu hanya dirinya dan Sambo saja yang ada di lokasi, sedangkan Ricky, Kuat Maruf, dan Brigadir J masih di bawah.

BACA JUGA:  Brigadir J Selalu Dampingi Istri Ferdy Sambo, Kata Bharada Eliezer

"Bapak (Sambo, red) duduk di sofa yang panjang sebelah kanan. Pak FS bilang ke saya, 'Kamu tahu enggak? Ada kejadian apa di rumah saya?' Saya bilang, 'Siap, saya tidak tahu Bapak'," ucap Eliezer saat bersaksi di persidangan terdakwa Kuat Maruf dan Ricky Rizal di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (30/11).

Eliezer mengatakan tidak lama kemudian Putri Candrawathi datang dan duduk di samping Ferdy Sambo.

BACA JUGA:  Bharada E Sebut Ferdy Sambo Tak Pernah Ada Masalah dengan Brigadir J

Saat itu, kata dia, Sambo berkata kepadanya menjelaskan soal pelecehan seksual sembari menangis.

"Dia bilang, 'Yosua sudah melecehkan Ibu,' Mendengar itu saya kaget dan takut juga karena posisinya kami merupakan ajudan yang ada di Magelang saat itu. Dia kemudian bilang, 'Kurang ajar, dia sudah tidak menghargai saya. Dia menghina martabat saya'," tuturnya.

BACA JUGA:  Bharada Richard Eliezer Sebut Tugas Ricky Rizal Jaga Anak Ferdy Sambo di Magelang

Eliezer menyebut saat itu Sambo berbicara sambil emosi dan mukanya terlihat merah. 

"Jadi, setiap habis bicara, ada sisi diam untuk menangis. Baru dia ngomong, "Harus dikasih mati anak ini'," ungkapnya.

Mendengar itu, Eliezer mengaku kaget dan terdiam.

"Dia bilang, 'Nanti kau yang tembak Yosua, ya, karena kamu yang tembak yosua, saya yang akan membela kamu. Kalau saya yang tembak, tidak ada yang bela kita'," terangnya menceritakan detik-detik sebelum Brigadir J tewas ditembak.

Adapun Bharada Eliezer, Ricky Rizal, dan Kuat Maruf didakwa karena terlibat dalam pembunuhan berencana terhadap Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, yang terjadi pada 8 Juli 2022.(")

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Hafid Arsyid Reporter: Ferry Budi Saputra

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co