GenPI.co - Terdakwa Putri Candrawathi mengaku tak tahu Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J dipanggil kepala rumah tangga (karungga) oleh para ajudan dan asisten rumah tangga.
"Mungkin para ajudan yang menyatakan Yosua merupakan karungga karena membantu saya dalam kas operasional. Jadi, kalau ada pengadaan rumah tangga yang mengelola Yosua," ujarnya saat bersaksi dalam persidangan terdakwa Kuat Maruf, Ricky Rizal, dan Richard Eliezer di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (12/12).
Putri menyatakan kemungkinan atas dasar pengelolaan tersebut, para ajudan akhirnya memanggilnya dengan sebutan karungga.
Sementara itu, dia mengaku tak mengetahui soal istilah tersebut.
Namun, Putri menyebut tak hanya Brigadir J saja yang memiliki tugas membantu mengelola keuangan.
"Ada Ricky juga untuk pengelolaan di Magelang," ujarnya.
Putri menegaskan hanya Brigadir J dan Ricky Rizal saja yang membantunya mengelola uang operasional.
Di sisi lain, Putri menerangkan ajudan Daden menjadi orang pertama yang membantunya mengelola keuangan.
"Namun, Daden cuti menikah jadi diganti Ricky untuk mengurus kas operasional. Selanjutnya Ricky menemani anak kami di Magelang, lalu Yosua ditunjuk Pak Ferdy Sambo," kata dia.
Adapun Putri Candrawathi didakwa terlibat dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, yang terjadi pada 8 Juli 2022. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News