Beda Nasib: PAN Jadi Peserta Pemilu 2024, Partai Ummat Ajukan Gugatan

15 Desember 2022 05:42

GenPI.co - Nasib PAN dan Partai Ummat sangat berbeda. PAN berhasil lolos menjadi peserta Pemilu 2024.

Partai politik (parpol) yang diketuai Zulkifli Hasan itu mendapatkan nomor urut 12.

Sementara itu, Partai Ummat tidak lolos verifikasi faktual yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU).

BACA JUGA:  Partai Ummat Makin Populer, Waketum: Kami Fokus Verifikasi KPU

Zulkifli menjelaskan PAN siap menjaga amanah dari rakyat. Dia pun yakin PAN bisa mendapatkan banyak suara.

"Bisa 10, 11, atau 12 persen, seperti nomor urut PAN 12," ujar Zulkifli di kantor KPU, Rabu (14/12).

BACA JUGA:  Amien Rais Bongkar Partai Ummat Bakal Dijegal di Pemilu 2024

Sementara itu, Partai Ummat gagal lolos verifikasi faktual di dua provinsi, yakni Nusa Tenggara Timur dan Sulawesi Utara.

Partai Ummat menduga rekapitulasi faktual di dua provinsi itu tidak sesuai data yang ada.

BACA JUGA:  Duh, Partai Ummat Gagal Ikut Pemilu 2024

"Kami tadi sudah tegas menyatakan keberatan karena hasil rekapitulasi pada dua provinsi itu tidak sesuai dengan data yang dimiliki," kata Wakil Ketua Umum Partai Ummat Nazaruddin.

Nazaruddin menjelaskan pihaknya dipersulit penyelenggara pemilu di beberapa kabupaten.

“Kami akan menempuh mekanisme yang ada dengan mengajukan gugatan ke Bawaslu," tutur Nazaruddin. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Ragil Ugeng

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co