Jokowi: Saya Harap RUU KUHP & RUU Lain Dibahas DPR Periode Nanti

24 September 2019 20:27

GenPI.co - GenPI.co - Presiden Joko Widodo menegaskan sikap pemerintah untuk menunda pengesahan sejumlah rancangan undang-undang (RUU). Hal itu diungkapkan saat ia menerima ketua dewan perwakilan rakyat (DPR), sejumlah pimpinan DPR, ketua fraksi DPR, dan ketua komisi DPR di Istana Merdeka, Jakarta, Senin kemarin (23/9).

“RUU Minerba, RUU Pertanahan, RUU Pemasyarakatan, RUU KUHP itu (saya minta) ditunda pengesahannya untuk bisa mendapatkan masukan-masukan, mendapatkan substansi-substansi yang lebih baik,” ujarnya di Istana Merdeka dikutip siaran pers Biro Setpres.

Untuk itu, Presiden menyampaikan harapannya agar pembahasan sejumlah RUU tersebut dapat dilakukan oleh DPR periode mendatang sehingga dapat menjaring sebanyak-banyaknya aspirasi masyarakat.

“Saya sampaikan agar sebaiknya masuk nanti ke DPR RI berikutnya,” sambungnya.

Baca juga:

Bamsoet: DPR Sudah Tunda 4 RUU yang Kontroversial

Akhirnya DPR Resmi Menunda Pengesahan RUU Pemasyarakatan

“Masukan-masukan yang baik dari masyarakat harus didengar oleh DPR. Sampaikan, bawa draf materinya, bawa materinya, bawa substansinya yang harus dimasukkan ke DPR,” imbuhnya.

Hadir dalam pertemuan tersebut di antaranya Ketua DPR Bambang Soesatyo, para pimpinan DPR Utut Adianto, Fahri Hamzah, dan Agus Hermanto, serta para pimpinan fraksi DPR, dan pimpinan panitia kerja RKUHP.

Hari ini, Selasa (24/9), sidang paripurna pun digelar di DPR, dan dari rapat itu, akhirnya menunda empat rancangan undang undang. Ketua DPR RI Bambang Soesatyo mengatakan keempat RUU tersebut adalah RUU KUHP dan RUU Lembaga Permasyarakatan, RUU Pertanahan, dan RUU Minerba.

Jangan lewatkan video populer ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Maulin Nastria Reporter: Hafid Arsyid

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co