GenPI.co - Ahli inafis Bareskrim Eko Wahyu menyebut tempat kejadian perkara (TKP) penembakan Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo, Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, sudah rusak ketika dilakukan identifikasi.
Eko menerangkan timnya dari Pusinafis Bareskrim melakukan olah TKP pada 12 juli 2022.
Dia menyatakan timnya melaksanakan olah TKP terlebih dahulu, kemudian melakukan identifikasi.
Eko menyampaikan awalnya semua dikumpulkan dahulu sore harinya di Bareskrim.
Dia menyebut Pusinafis dan Puslabfor diberitahukan untuk melakukan olah TKP.
" Setelah itu, kami diberikan arahan dan berangkat ke TKP sekitar malam harinya seusai Isya," ucap dia di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (19/12).
Eko mengatakan langsung masuk ke dalam rumah seusai sampai di lokasi.
Dia menyebut tim yang didatangkan, khususnya dari Pusinafis, dibagi menjadi bidang fotografi kepolisian, terus ada juga dari bidang Daktiloskopi Kriminal.
Hakim kemudian menanyakan kepada Ade soal kondisi TKP saat pertama kali masuk ke dalam.
"Kalau kami liat secara SOP penanganan, kami mengkategorikan TKP sudah rusak," terangnya.
Ade menyatakan timnya bertugas untuk melakukan pencarian jejak di TKP.
"Secara garis besar jejak yang kami cari, yakni jejak yang menimbulkan terjadinya tindak pidana atau dengan materinya," kata dia.
Ade mengungkapkan hal pertama yang dilakukan timnya, yakni mencari jejak, seusai arahan pimpinan.
Dia menyebut ada dua metode digunakan dalam olah TKP tersebut, yakni spiral dan random.
Ade menjelaskan pihaknya menggunakan gabungan keduanya untuk olah TKP mulai dari jalan masuk hingga keluar.
"Jadi, kami mencari jejak sidik jari dan wajah. Akan tetapi, di TKP itu tidak ditemukan jejak sidik yang tidak mengkategorikan identiknya," tuturnya.
Adapun Putri Candrawathi, Ferdy Sambo, Kuat Maruf, Ricky Rizal dan Bharada Eliezer didakwa terlibat dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J yang terjadi pada 8 Juli 2022. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News