Polisi Pamekasan Jual Istri kepada Teman Sejak 2015, Nggak Habis Pikir!

08 Januari 2023 20:00

GenPI.co - Polres Pamekasan, Jawa Timur, tercoreng karena ulah polisi berinisial Aipda AD yang tegal menjual istri kepada temannya.

Aipda AD sendiri adalah anggota Sabhara Polres Pamekasan. Istrinya berinisial MH (41).

“Yang bersangkutan diamankan di Polda Jatim dalam rangka pemeriksaan di propam," kata Kepala Bidang Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto, Jumat (6/1).

BACA JUGA:  Kamaruddin Laporkan Kasus Penculikan Pengusaha Semarang ke Polda Jateng

Sebelumnya, MH membuat laporan berkaitan kekerasan seksual, pemerkosaan, narkoba, dan pelanggaran UU ITE pada 29 Desember 2022.

Polisi berinsial Aiptu AD dilaporkan atas tindak pidana kekerasan seksual, pelanggaran ITE, dan narkoba.

BACA JUGA:  Geger Konflik Keraton Solo, Polisi Diperiksa Polda Jateng

Berdasarkan laporan tertulis korban, kasus yang menimpa MH itu terjadi sejak 2015 hingga 2022.

Setelah menerima laporan, Polda Jatim langsung bergerak. Polda menangkap Aipda AD pada 3 Januari 2022.

BACA JUGA:  Skenario Polda Metro Jaya Saat Malam Tahun Baru: Sekat Pintu Masuk Jakarta

"Suami korban dilaporkan atas dugaan menjual sang istri,” kata Yolies Yongky Nata selaku penasihat hukum MH.

Yongky menjelaskan polisi Pamekasan itu membiarkan istrinya digauli temannya.

“Padahal, AD semestinya sebagai suami harus melindungi MH," kata Yongky.

MH juga mengadukan anggota Polres Pamekasan Iptu MHD dan personel Polres Bangkalan AKP H.

Iptu MHD dilaporkan atas dugaan kasus pemerkosaan. Dia diduga memerkosa MH.

AKP H dilaporkan atas dugaan kasus kekerasan seksual dan pesta seks. Dia diduga mengirimkan gambar organ vital kepada Aiptu AD.

Tujuannya ialah supaya Aiptu AD menunjukkan gambar itu kepada MH. Dengan demikian, H bisa menggauli MH. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Ragil Ugeng

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co