Pengakuan Mahfud MD Soal Kerisauan Pemerintah Pusat Saat Ini, Terkuak!

04 Februari 2023 09:00

GenPI.co - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD Buka-bukaan mengungkapkan kerisauan pemerintah pusat saat ini.

Hal tersebut diungkapkan Mahfud MD saat berkunjung ke Panti Asuhan Bina Siwi di Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Jumat (3/2/2023).

Menurut Mahfud MD, bahwa pemerintah saat ini sedang memikirkan indeks persepsi korupsi Indonesia pada 2022 yang turun, jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya.

BACA JUGA:  Panen Rezeki dari Segala Arah, 3 Weton Bisa Cepat Sukses dan Kaya

"Salah satu hal yang dalam tiga hari ini menjadi kerisauan kami pemerintah yang mengurusi penegakan hukum dan pemberantasan korupsi adalah indeks persepsi korupsi kita menurut Transparansi Internasional turun dari 38 jadi 34," jelas Mahfud MD.

Seperti diketahui, bahwa indeks persepsi korupsi adalah nilai untuk mengukur persepsi publik terhadap upaya pemberantasan korupsi di suatu negara.

BACA JUGA:  5 Manfaat Dahsyat Makan Buncis, Bikin Jantung Sehat dan Meningkatkan Kesuburan Wanita

Mahfud mengakui, bahwa penurunan indeks persepsi korupsi Indonesia tahun lalu merupakan satu keprihatinan karena pemerintah pernah mencapai angka 20 saat reformasi 1999.

"Kemudian turun 38, lalu tetap bertahan di 38 dan sekarang turun menjadi 34. Indeks persepsi korupsi artinya persepsi masyarakat internasional tentang seberapa besar skor korupsi di Indonesia," beber Mahfud MD.

BACA JUGA:  Muncul Skema PPPK Model Baru, Honorer Makin Resah

"Berarti, jika dari interval 0—100 kita ada di angka 34," sambungnya.

Mahfud MD pun menyebutkan bahwa penurunan indeks persepsi korupsi ini menjadi yang tertinggi karena selama pemerintahan reformasi indeksnya selalu naik.

"Apakah korupsi makin banyak? Bisa, ya, karena buktinya kita menangkap orang, OTT. Akan tetapi, sebenarnya peningkatan korupsi itu sendiri yaitu normal, seperti itu terus sejak dahulu," ungkap Mahfud MD.

Menurut mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini, bahwa salah satu faktor yang menyebabkan turunnya indeks persepsi korupsi adalah birokrasi perizinan di Indonesia yang bertele-tele.

"Salah satu usaha pemerintah untuk memangkas korupsi di sektor perizinan adalah dengan menerbitkan Undang-Undang Cipta Kerja (Ciptaker) dalam bentuk omnibus law," kata Mahfud MD. (Ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Tommy Ardyan

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co