Viral! Anak DPRD Wajo Pukul Tukang Parkir Ditahan, Terancam 2 Tahun Penjara

04 Februari 2023 21:00

GenPI.co - ASW, anak anggota DPRD Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan, harus mendekam di penjara karena pukul tukang parkir.

Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Umum Polres Wajo AKP Theodorus Echal Setiawan menjelaskan ASW bersikap kooperatif dengan cara menyerahkan diri.

"Bersangkutan sudah jadi tersangka dan langsung kami lakukan penahanan,” kata Theodorus, Kamis (2/2).

BACA JUGA:  Anggota DPRD di Papua Minta Lukas Enembe Taat Hukum

Menurut Theodorus, ASW akan dijerat Pasal 351 Ayat 1 KUHP tentan penganiayaan.

ASW pun mendapatkan ancaman penjara selama dua tahun delapan bulan.

BACA JUGA:  Viral Video Syur Ketua DPRD Penajam Paser Utara dan Mahasiswi, Kuasa Hukum: Jebakan

Sebelumnya, tindakan anak DPRD Wajo itu pukul tukang parkir bernama Suwandi beredar secara viral di media sosial (medsos).

Saat itu, ASW hendak menghadiri acara pernikahan. Dia memarkirkan mobilnya di depan toko MR DIY di Jalan Andi Paggaru, Kota Sengkang, Selasa (31/1).

BACA JUGA:  Viral Anak Anggota DPRD Wajo Hajar Tukang Parkir, Masalahnya Sepele

Suwandi pun hendak memindahkan mobil anak anggota DPRD Wajo Zainuddin Ambo Saro itu.

Namun, ASW tidak menghiraukannya. ASW dan Suwandi terlibat adu mulut.

Tidak berselang lama, ada kendaraan pelanggan toko mogok. Suwandi pun mendorongnya mundur.

Akan tetapi, ASW yang merupakan anak anggota DPRD Wajo tiba tiba pukul dan tendang tukang parkir itu. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Ragil Ugeng

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co