GenPI.co - Sebuah kabar mengejutkan datang dari Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly. Dia mengundurkan diri di tengah maraknya tuntutan atas perubahan berbagai rancangan undang-undang di Indonesia yang dilakukan oleh mahasiswa. Apa yang membuatnya mundur?
Dari pesan berantai yang diterima Redaksi GenPI.co, Yasonna mengundurkan diri sebab terpilih menjadi Anggota DPR Republik Indonesia daerah pemilihan Sumatera Utara I.
Baca juga :
Tunda RUU KUHP, Jokowi Minta Kemenkumham Jaring Masukan Warga
Kemenkumham Laporkan Wali Kota Tangerang ke Polisi
Menteri Yasonna dan Wali Kota Tangerang Akhirnya Islah
Dalam surat tersebut juga menjelaskan, sesuai dengan Pasal 23 Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008, disebutkan, Menteri dilarang merangkap jabatan sebagai pejabat negara lainnya sesuai dengan Peraturan Perundang-undangan.
Belum ada konfirmasi lebih lanjut dari Yasonna mengenai kabar ini.
Simak video berikut ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News