Tunda RUU KUHP, Jokowi Minta Kemenkumham Jaring Masukan Warga

Tunda RUU KUHP, Jokowi Minta Kemenkumham Jaring Masukan Warga - GenPI.co
Agar RUU KUHP yang bakal disahkan bisa diterima dengan baik, Presiden Jokowi inginkan penundaan dan meminta kesempatan menjaring pendapat semua kalangan (Foto : Biro Setpres)

GenPI.co - Presiden Joko Widodo mengikuti perkembangan terkini soal pembahasan RUU KUHP di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Setelah mencermati sejumlah substansi yang diajukan sekaligus menimbang berbagai masukan dari kalangan yang berkeberatan dengan substansi pada RUU tersebut, Kepala Negara memandang perlu adanya pembahasan lebih lanjut.

"Setelah mencermati masukan-masukan dari berbagai kalangan yang berkeberatan dengan sejumlah substansi-substansi RUU KUHP, saya berkesimpulan masih ada materi-materi yang membutuhkan pendalaman lebih lanjut," ujarnya dalam keterangan pers di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Jumat, (20/9).

Baca juga :

Presiden Jokowi Mulai Memilih Nama Menteri Kebinet Kerja Jilid II

Presiden Jokowi: Toleransi Adalah Kunci Kemajuan Bangsa

Imam Nahrawi Tersangka, Jokowi Belum Putuskan Pimpinan Kemenpora

Terkait hal tersebut, Kepala Negara telah meminta Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia untuk menyampaikan sikap pemerintah, yakni menunda pengesahan RUU KUHP, kepada DPR. Presiden juga mengharapkan agar pengesahan RUU tersebut tidak dilakukan oleh DPR periode saat ini.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya