Jelang Pemilu 2024, KPU Pantau Daerah Perbatasan Indonesia-Malaysia

06 Maret 2023 12:30

GenPI.co - KPU dikabarkan akan memantau daerah-daerah perbatasan antara Indonesia dan Malaysia jelang Pemilu 2024 mendatang.

Hal tersebut dikonfirmasi secara langsung oleh Idham Kholik selaku Anggota KPU RI yang berada di Nunukan, Kalimantan Utara.

"Hari ini (Senin, 6/3) kami melanjutkan kunjungan supervisi dan monitoring di Pulau Sebatik setelah kemarin (Minggu, 5/3) di Pulau Nunukan," ucap Idham.

BACA JUGA:  Terkait Pemilu 2024, Bamsoet Usulkan Sistem Campuran Terbuka dan Tertutup

Pada kunjungannya itu, Idham disambut Ketua KPU Kalimantan Utara Suryanata Al Islami di bandara Juwata Tarakan pada Minggu (5/3).

Dari bandara Juwata Tarakan, Idham kemudian melanjutkan perjalanan lewat jalur ke Nunukan menggunakan perahu cepat.

BACA JUGA:  PSSI dan NU Jadi Panggung Erick Thohir Jelang Pemilu 2024, Kata Pengamat

Di Nunukan, Idham beserta rombongan disambut di Pelabuhan Tunon Taka oleh Ketua KPU Kabupaten Nunukan Rahman beserta anggota KPU setempat.

Sebelumnya, Idham menegaskan bahwa tahapan Pemilu 2024 tetap berjalan sesuai dengan jadwal tanpa terpengaruh putusan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat untuk mengesampingkannya.

BACA JUGA:  Mahyudin DPD: Putusan PN Jakpus Tunda Pemilu Merusak Tata Negara

"Tetap berjalan hingga nanti tanggal 14 Februari 2024 masyarakat akan menggunakan hak pilihnya," katanya.

Menurut Idham, pemilu diadakan setiap lima tahun sekali dengan merujuk pada Undang-Undang Pemilu Pasal 167 ayat (1).

Selain itu, pemilu merupakan UUD NRI Tahun 1945 Bab 7 Pasal 22 E ayat (1), di mana Idham menegaskan bahwa putusan PN Jakarta Pusat itu bertentangan dengan Undang-Undang Pemilu.(Ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Cosmas Bayu

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co