LPSK Cabut Perlindungan, Bharada E Tidak Diistimewakan di Rutan Bareskrim Polri

14 Maret 2023 05:00

GenPI.co - Richard Eliezer alias Bharada E tidak mendapatkan perlakuan istimewa di Rutan Bareskrim Polri setelah perlindungan terhadapnya dicabut Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

“Saya sampaikan bahwa tidak ada perlakuan khusus,” kata Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan, Senin (13/3).

Menurut Ramadhan, pihaknya memperlakukan semua tahanan maupun narapidana dengan sikap yang sama.

BACA JUGA:  Pertahankan Bharada E, Polri Dikritik Habis-habisan oleh Pengamat

“Perlakuan terhadap Bharada E di dalam sama dengan perlakuan tahanan maupun narapidana yang dititipkan,” kata Ramadhan.

Ramadhan menuturkan pihaknya tetap memperhatikan tahanan maupun narapidana di Rutan Bareskrim Polri.

BACA JUGA:  Penempatan Bharada E di Lapas Salemba Sesuai Aspek Pengamanan

“Kalau ada keluhan para tahanan atau para narapidana, menjadi tanggung jawab bagian tahti (perawatan tahanan dan barang bukti, red) di Bareskrim Polri,” ucap Ramadhan.

Sebelumnya, Bharada E mendapatkan perlindungan dari LPSK karena dirinya adalah  justice collaborator atau saksi pelaku yang bekerja sama.

BACA JUGA:  Seusai Jalani Sidang, Status Bharada E Saat Ini Diperjelas Ditjenpas

Meskipun demikian, LPSK mencabut hak itu karena Bharada E melakukan wawancara khusus di salah satu televisi swasta nasional.

Tenaga Ahli LPSK Syarial M Wiryawa menyebut keputusan Bharada E melakukan wawancara tanpa persetujuan pihaknya.

"Menghentikan perlindungan kepada saudara Eliezer," kata Syarial, Jumat (10/3). (ant)

 

 

 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Ragil Ugeng

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co