GenPI.co - Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menjelaskan mengenai penggeledahan yang dilakukan penyidik di sebuah rumah diduga kediaman Dito Mahendra di Jakarta Selatan.
Penggeledahan sebuah rumah tersebut dilakukan tim penyidik KPK pada Senin (13/3) malam.
Ali Fikri mengatakan informasi terkait penggeledahan sebuah rumah oleh penyidik tersebut memang benar.
“Betul, tim penyidik menggeledah sebuah rumah di Jakarta Selatan,” katanya dikutip dari Antara, Selasa (14/3).
Penggeledahan itu terkait penyidikan dalam kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan tersangka mantan Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi.
Ali Fikri belum memberikan penjelasan secara detail karena proses penggeledahan tersebut masih berlangsung.
Penyidik KPK telah melakukan pemeriksaan terhadap Dito Mahendra sebagai saksi atas tersangka Nurhadi pada Senin (6/2) lalu.
Penyidik juga telah melakukan konfirmasi terkait aset yang berkaitan dengan Nurhadi, salah satunya yakni satu unit kendaraan roda empat.
Dito Mahendra sebelumnya sempat mangkir dalam pemanggilan KPK, yakni pada 8 November 2022, 21 Desember 2022, dan 5 Januari 2023.
Ali Fikri mengatakan ketidakhadiran yang bersangkutan, karena sudah pindah rumah ke alamat yang baru dan tak menerima surat pemanggilan itu. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News