GenPI.co - Menko Polhukam Mahfud MD murka saat rapat dengar pendapat tentang transaksi mencurigakan Rp 349 triliun dengan Komisi 3 DPR di Gedung Nusantara II, Jakarta, Rabu (29/3).
Menteri asal Madura, Jawa Timur, itu menyebut DPR sebagai makelar kasus (markus).
"Sering di DPR ini aneh. Kadangkala marah-marah, tidak tahunya markus dia,” ucap Mahfud MD.
Mahfud MD merasa heran karena anggota DPR marah-marah, tetapi menitipkan kasus kepada Kejaksaan Agung (Kejagung).
“Marah kepada Kejaksaan Agung, nantinya datang ke Kantor Kejaksaan Agung titip kasus," kata Mahfud MD.
Anggota Komisi 3 dari Fraksi Partai Gerindra Habiburokhman pun langsung melayangkan interupsi.
Dia berkeberatan dengan ucapan Mahfud MD. Habiburokhman pun meminta Mahfud MD membeberkan data.
Mahfud MD pun langsung menyanggupi permintaan Habiburokhman.
Mahfud MD mencontohkan peristiwa yang pernah terjadi di Kampung Maling.
Menurut Mahfud MD, Abdul Rahman Saleh yang saat itu menjabat sebagai jaksa agung dicecar habis-habisan.
“Dibilang ‘bapak ini seperti ustaz di Kampung Maling. Bapak baik, tetapi di lingkungan Bapak jelek’. Ingat, kan? Itu tanggal 17 Februari 2002,” kata Mahfud MD. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News