Marah di Komisi 3, Mahfud MD Sebut DPR Titip Kasus ke Kejagung

29 Maret 2023 23:20

GenPI.co - Menko Polhukam Mahfud MD murka saat rapat dengar pendapat tentang transaksi mencurigakan Rp 349 triliun dengan Komisi 3 DPR di Gedung Nusantara II, Jakarta, Rabu (29/3).

Menteri asal Madura, Jawa Timur, itu menyebut DPR sebagai makelar kasus (markus).

"Sering di DPR ini aneh. Kadangkala marah-marah, tidak tahunya markus dia,” ucap Mahfud MD.

BACA JUGA:  Dipolisikan soal Transaksi Mencurigakan Rp 349 T, Mahfud MD: Bagus

Mahfud MD merasa heran karena anggota DPR marah-marah, tetapi menitipkan kasus kepada Kejaksaan Agung (Kejagung).

“Marah kepada Kejaksaan Agung, nantinya datang ke Kantor Kejaksaan Agung titip kasus," kata Mahfud MD.

BACA JUGA:  Catatan Dahlan Iskan soal Transaksi Mencurigakan: Mahfud Ilahi

Anggota Komisi 3 dari Fraksi Partai Gerindra Habiburokhman pun langsung melayangkan interupsi.

Dia berkeberatan dengan ucapan Mahfud MD. Habiburokhman pun meminta Mahfud MD membeberkan data.

BACA JUGA:  Ditanya Seperti Copet, Mahfud MD Marah Besar di Komisi 3 DPR

Mahfud MD pun langsung menyanggupi permintaan Habiburokhman.

Mahfud MD mencontohkan peristiwa yang pernah terjadi di Kampung Maling.

Menurut Mahfud MD, Abdul Rahman Saleh yang saat itu menjabat sebagai jaksa agung dicecar habis-habisan.

“Dibilang ‘bapak ini seperti ustaz di Kampung Maling. Bapak baik, tetapi di lingkungan Bapak jelek’. Ingat, kan? Itu tanggal 17 Februari 2002,” kata Mahfud MD. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Ragil Ugeng

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co