3 Kantor Dinas di Badung Bali Dipasang Garis Polisi Oleh Bareskrim Polri

07 April 2023 09:40

GenPI.co - Ruangan tiga kantor dinas di lingkungan Pemkab Badung Bali dipasang garis polisi oleh Bareskrim Polri diduga terkait perizinan tower.

Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta mengatakan pihaknya menghormati langkah dari Bareskrim Polri tersebut.

“Itu terkait tower telekomunikasi terpadu. Jadi kami menghormati penuh itu,” katanya dikutip dari Antara, Jumat (7/4).

BACA JUGA:  Isoter di Badung Bali Terus Ditambah, Hotel dan Asrama Dipakai

Dia memastikan pelayanan kepada masyarakat tidak akan terganggu terkait pemasangan garis polisi tersebut.

“Itu tidak akan menghambat pelayanan kepada masyarakat dan jangan sampai kami menghambat proses hukum yang berjalan,” tuturnya.

BACA JUGA:  3 Sutradara Garap Film Pendek, Badung Bakal Makin Terkenal

Giri Prasta mengungkapkan pihaknya sebenarnya telah menggelar rapat untuk membongkar sejumlah tower yang didirikan tanpa izin.

Dia pun menyampaikan terima kasih dan apresiasi terhadap Bareskrim Polri karena membantu melakukan penertiban tower tak berizin.

BACA JUGA:  KTT G20 Usai, Presiden Jokowi Blusukan ke Pasar Badung

“Jangan sampai tower-tower yang berdiri di Badung ini tanpa izin,” ujarnya.

Giri Prasta menyebut ada setidaknya 18 tower di wilayahnya yang tak memiliki izin. Awalnya tower itu disewakan untuk jaringan fiber optic smart city.

Namun seiring waktu kemudian ada oknum operator seluler yang memasangi alat karingan pada ujung tower.

“Kalau ada pembongkaran, kami harap juga segera dibangun sehingga masyarakat dan wisatawan tak terganggu pelayanan telekomunikasinya,” ucapnya. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Ridho Hidayat

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2025 by GenPI.co