GenPI.co - Pengusaha Dito Mahendra mangkir dari panggilan kedua yang dilayangkan Bareskrim Polri.
Seteru artis cantik Nikita Mirzani itu seharusnya datang sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan senjata api ilegal.
“Yang bersangkutan tidak hadir atau mangkir panggilan kami kedua,” kata Direktur Tindak Pidana Umum (Diritipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro, Kamis (6/4).
Pihaknya pun tidak akan tinggal diam setelah Dito Mahendra mangkir dari panggilan kedua.
Djuhandhani menjelaskan pihaknya akan mengambil langkah tegas sesuai peraturan yang berlaku.
Menurut Djuhandhani, pihaknya akan melayangkan panggilan ketiga kepada Dito Mahendra.
“Penyidik akan membawa perintah membawa,” kata Djuhandhani.
Djuhandhani menjelaskan langkah itu sudah sesuai Pasal 112 ayat dua KUHAP.
Meskipun demikian, Djuhandhani tidak menyebutkan jadwal pemanggilan ketiga terhadap Dito.
Djuhandhani hanya menyebut langkah itu diambil sejak Dito Mahendra mangkir panggilan kedua.
“Ya, terhitung dia tidak hadiri panggilan kedua penyidik,” kata Djuhandhani. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News