Balita Tewas Tertabrak dalam Peristiwa Kecelakaan di Samarinda

24 Mei 2023 18:40

GenPI.co - Polisi menetapkan tersangka seorang sopir berstatus honorer yang terlibat kecelakaan di Samarinda hingga menyebabkan balita tewas.

Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli mengatakan sopir berstatus honorer berinisial AA (25) tersebut saat ini telah ditahan.

“Akibat kelalaian mengemudi minibus, bocah usia empat tahun tertabrak,” katanya dikutip dari Antara, Rabu (24/5).

BACA JUGA:  Viral TNI Gadai Motor di Samarinda, Kasad Dudung Hadiahi Kenaikan Pangkat

Peristiwa kecelakaan tersebut terjadi di kawasan Rumah Sakit Atma Husada Mahakam pada Senin (15/5) lalu.

Kronologis dari peristiwa ketika korban berinisial MF (4) bermain pasir di area masuk kendaraan rumah sakit.

BACA JUGA:  Polisi Bekuk Wanita di Samarinda Racik Pil Ineks Pakai Obat Nyamuk

Secara tiba-tiba, AA yang mengemudikan mobil merek Innova milik dinas RS Atma Husada Mahakam menabrak korban.

“Pelaku sempat menolong dengan membawa korban ke RSUD AWS. Tetapi nyawa korban tak terselamatkan,” tuturnya.

BACA JUGA:  Kronologis Petugas LLAJ Nyaris Terlindas Truk di Samarinda

Korban diketahui merupakan anak dari pemilik kantin rumah sakit. Ketika peristiwa itu, MF sedang tidak dalam pengawasan.

Ary mengatakan setelah melalui serangkaian penyelidikan, polisi menetapkan AA sebagai tersangka pada Senin (22/5).

“Karena kelalaian tersangka, seseorang kehilangan nyawa,” ucapnya. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Ridho Hidayat

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co