GenPI.co - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Kamariah, mertua mantan Kepala Kantor Bea dan Cukai Makassar Andhi Pramono, untuk mengusut kasus dugaan gratifikasi.
"Kamariah dikonfirmasi terkait pengetahuannya mengenai transaksi keuangan tersangka dengan menggunakan rekening saksi dimaksud," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Jumat (9/6).
Pemeriksaan itu dilakukan karena Andhi Pramono diduga menyembunyikan asetnya di rumah mertuanya di Batam, Kepulauan Riau.
Selain memeriksa Kamariah, KPK juga melakukan hal yang sama terhadap lima saksi dari pihak swasta.
Mereka ialah Janis Theofilus Puluh, Radiman, Rony Faslah, Andy, dan Hasyim.
Ali menjelaskan penyidik KPK memeriksa lima saksi itu di Polresta Barelang, Kota Batam, Kamis (8/6).
KPK sendiri sudah menyita tiga mobil mewah milik mantan Kepala Kantor Bea dan Cukai Makassar Andhi Pramono di Batam.
Tiga mobil yang terdiri dari Hummer, Toyota Roadster, dan Mini Morris itu disembunyikan di sebuah ruko.
Ali menjelaskan ruko itu tertutup dan diduga dijadikan tempat menyembunyikan tiga mobil mewah milik mantan Kepala Kantor Bea dan Cukai Makassar Andhi Pramono.
"Diduga ada kesengajaan disembunyikan," kata Ali. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News