GenPI.co - Tukang bubur yang menjadi korban penipuan rekrutmen calon anggota polisi sepakat damai dengan mantan Kapolsek Mundu Cirebon AKP SW.
Korban yang bernama Wahidin ini pun akan mencabut laporannya terhadap mantan Kapolsek Mundu itu di Polda Jawa Barat dan Polres Cirebon.
Wahidin mengatakan dirinya dan pihak dari mantan Kapolsek Mundu sudah saling memaafkan. Dia mengaku keadilan yang dicari telah didapat.
“Saya sudah mendapat keadilan yang selama ini saya cari,” katanya dikutip dari Antara, Rabu (21/6).
Wahidin mengungkapkan perjuangannya sejak 2021 telah membuahkan hasil karena AKP SW telah memberikan haknya.
Dia juga menerima permohonan maaf dari AKP SW dan akan mencabut laporan polisi sesuai kesepakatan bersama tanpa ada paksaan.
“Saya akan cabut laporan ke Polda dan Polres Cirebon Kota karena telah sepakat bersama,” tuturnya.
Sementara, kuasa hukum mantan Kapolsek Mundu AKP SW yakni Firdaus Yuninda mengatakan pihaknya akan melakukan koordinasi dengan Polda Jawa Barat setelah ada kesepakatan ini.
Firdaus menyampaikan AKP SW dipastikanakan mengganti seluruh kerugian yang dialami oleh Wahidin.
“Seluruh permintaan Bapak Wahidin akan dipenuhi oleh klien kami,” ucapnya. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News