GenPI.co - Kondisi bayi positif narkoba di Samarinda, Kalimantan Timur dinyatakan telah sehat dan bisa pulang kembali ke rumah.
Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak KemenPPPA Nahar mengatakan pelayanan BNN terhadap anak tersebut telah selesai.
“Kepulangan anak dan ibunya nanti akan difasilitas UPTD PPA Kalimantan Timur,” katanya dikutip dari Antara, Jumat (23/6).
Nahar mengungkapkan kondisi anak tersebut saat ini telah terlihat cukup baik dan sudah bisa menjalani aktivitas secara normal.
Dia menyampaikan dari informasi yang didapatkan, anak itu nantinya akan tinggal di luar kota bersama keluarga besarnya.
UPTD PPA Kota juga akan memberikan pendampingan lanjutan terhadap anak dan ibunya tinggal itu. Petugas akan memantau perkembangannya selama beberapa hari ke depan.
Sebagaimana diketahui anak berinisial N (3) positif sabu setelah diberi air minum dalam botol oleh tetangganya berinisial ST (51).
Selanjutnya, N mengalami hiperaktif, tidak bisa tidur selama beberapa hari dan terus mengoceh.
Polda Kalimantan Timur selanjutnya melakukan penyelidikan dan diketahui air dalam botol yang diminum itu memiliki kandungan sabu.
Polisi selanjutnya menetapkan ST sebagai tersangka dan telah ditahan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News