GenPI.co - Majelis Ulama Indonesia akan meminta Panji Gumilang, pengasuh Pondok Pesantren Al Zaytun untuk klarifikasi terkait empat poin pertanyaan.
Ponpes Al Zaytun yang berada di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat itu selama ini menjadi sorotan warga.
Ketua Komisi Penelitian, Pengkajian dan Pengembangan MUI Firdaus Syam mengungkapkan mengenai empat poin yang akan ditanyakan itu.
Poin yakni mengenai pernyataan Panji Gumilang terkait asal Kitab Al-Quran, penafsiran ayat Al-Quran, penafsiran Tanah Suci dan penafsiran hubungan dengan lawan jenis.
“Sebetulnya MUI telah punya data yang lengkap dan akurat. Tetapi MUI akan tetap minta kesediaan Panji Gumilang,” katanya dikutip dari Antara, Sabtu (24/6).
Firdaus Syam juga menyayangkan terkait sikap dari Panji Gumilang yang tak mau bertemu dengan Tim MUI Pusat di Gedung Sate, Kota Bandung.
Tim MUI Pusat sebelumnya juga telah berupaya untuk klarifikasi ke Panji Gumilang. Bahkan juga pernah langsung datang ke ponpes di Indramayu itu.
Firdaus Syam mengungkapkan MUI akan segera menentukan langkah yang diambil terkait masalah di ponpes itu.
Sebab, MUI telah mengantongi data lengkap baik itu mengenai keberadaan hingga kegiatann ponpes itu sejak 2002.
“Apakah termasuk penyimpangan, penistaan, penyesatan, penodaan agama atau tidak, itu nanti akan ditentukan di Sidang Komisi Fatwa MUI,” ucapnya. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News